Mengenai asal nama Riau ada beberapa penafsiran. Pertama toponomi Riau berasal dari penamaan orang Portugis dengan kata rio yang berarti sungai. Kedua mungkin berasal dari tokoh Sinbad al-Bahar dalam kitab Alfu Laila Wa Laila (Seribu Satu Malam) yang menyebut riahi, yang berarti air atau laut, dan yang ketiga berasal dari penuturan masyarakat setempat, diangkat dari kata rioh atau riuh, yang berarti ramai, hiruk pikuk orang bekerja.
Berdasarkan beberapa keterangan di atas, maka nama Riau besar kemungkinan memang berasal dari penamaan rakyat setempat, yaitu orang Melayu yang hidup di daerah Bintan. Nama itu besar kemungkinan telah mulai terkenal semenjak Raja Kecik memindahkan pusat kerajaan Melayu dari Johor ke Ulu Riau pada tahun 1719. Setelah itu nama ini dipakai sebagai salah satu negeri dari empat negeri utama yang membentuk kerajaan Riau, Lingga, Johor dan Pahang.
Kemudian dengan Perjanjian London (1824) antara Belanda dengan Inggris, kerajaan ini terbelah dua. Belahan Johor - Pahang berada di bawah pengaruh Inggris, sedangkan belahan Riau - Lingga berada di bawah pengaruh Belanda. Dalam zaman penjajahan Belanda (1905 - 1942), nama Riau dipakai untuk nama sebuah keresidenan, yang daerahnya meliputi Kepulauan Riau serta pesisir Timur Sumatera bagian tengah.
Setelah Propinsi Riau terbentuk tahun 1958, maka nama itu di samping dipergunakan untuk nama sebuah kabupaten, dipergunakan pula untuk nama sebuah propinsi yang penduduknya dewasa itu sebagian besar terdiri dari orang Melayu.
Kerajaan Melayu yang pernah berdiri di rantau ini, antara lain adalah:
- Kerajaan Inderagiri
- Kerajaan Siak
- Kerajaan Pelalawan
- Kerajaan Riau-Lingga
- Kerajaan kecil lainnya, seperti Tambusai, Rantau Binuang Sakti, Rambah, Kampar dan Kandis (Rantau Kuantan).
Kata Melayu berasal dari kata Mala dan Yu. Mala artinya mula atau permulaan, sedangkan Yu artinya negeri. Melayu artinya negeri yang mula-mula ada. Pendapat ini sesuai dengan perkembangan bangsa Melayu dari daratan Asia Tenggara, pada kira-kira tahun 2000 sebelum Masehi dan 1500 sebelum Masehi yang menyebar ke seluruh Indonesia. Pendapat lain mengatakan, bangsa Melayu berasal dari kata layu yang artinya rendah. Maksudnya bangsa Melayu itu rendah hati sangat hormat kepada pemimpinnya. Istilah Melayu ini dipergunakan untuk menamakan sebuah Kemaharajaan Melayu dan Kerajaan Melayu Riau. Perkataan Melayu juga dipakai menamakan rakyat pendukung kerajaan-kerajaan tersebut sehingga terkenal sebagai suku Melayu dengan bahasa yang dipergunakan bahasa Melayu. Bahasa Melayu ini pada masa dahulu menjadi Lingua Franca di kawasan Asia Tenggara ini.
RIWAYAT PROPINSI RIAU
Riau dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 10 tahun 1948, tentang pembagian Sumatera dalam tiga propinsi. Antara lain Sumatera Tengah yang meliputi keresidenan Sumatera Barat, Riau dan Jambi
Keinginan rakyat Riau yang menghendaki daerah otonomi dibahas dalam berbagai kesempatan, antara lain:
- 17 Oktober 1954 diadakan Kongres Pemuda Riau di Pekanbaru.
- 7 Agustus 1955 diadakan Konperensi DPRDS I antar empat kabupaten dalam Keresidenan Riau di Bengkalis.
- 7 September 1955 delegasi DPRDS empat Kabupaten Riau menghadap Mendagri Mr. R. Soenarjo yang menghasilkan Keterangan Nomor De/44/12/13/7 yang isinya, "Persoalan itu akan diberi perhatian seperlunja, dan pembagian wilajah R.I. dalam daerah-daerah propinsi jang baru sedang direntjanakan."
- 9 September 1955 dibentuk Badan Penghubung Persiapan Propinsi Riau di Jakarta.
- 31 Januari s/d 2 Februari 1956 diselenggarakan Kongres Rakyat Riau. 22 Oktober 1956, pertemuan para tokoh dengan Mendagri Soenaryo. Menurut menteri, Undang-undang Pembentukan Propinsi Riau belum disiapkan, namun akan diajukan dalam Sidang Parlemen permulaan 1957.
- Sidang Kabinet 1 Juli 1957 menyetujui Riau dan Jambi menjadi propinsi.
- 7 Agustus 1957, Undang-undang Propinsi Sumatera Barat, Riau, Jambi disetujui.
- 9 Agustus 1957 diundangkan dalam Lembaran Negara Nomor 75 dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 1957 yang menetapkan pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Riau dan Jambi.
- Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 256/M/1958, pada 5 Maret 1958 dilakukan pelantikan Gubernur KDH Propinsi Riau, SM Amin di Tanjungpinang. Maka resmilah daerah Swatantra Tingkat I Propinsi Riau.
- 20 Januari 1959 ibukota propinsi kemudian dipindahkan dari Tanjungpinang ke Pekanbaru, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor Des 52/1/44-25.
- Seiring dengan berhembusnya angin reformasi telah memberikan perubahan yang drastis terhadap negeri ini, tidak terkecuali di Provinsi Riau sendiri. Salah satu perwujudannya adalah dengan diberlakukannya pelaksanaan otonomi daerah yang mulai di laksanakan pada tanggal 1 Januari 2001. Hal ini berimplikasi terhadap timbulnya daerah-daerah baru di Indonesia, dari 27 Provinsi pada awalnya sekarang sudah menjadi 32 Provinsi. Tidak terkecuali Provinsi Riau, terhitung mulai tanggal 1 Juli 2004 Kepulauan Riau resmi menjadi Provinsi ke 32 di Indonesia,
THE HISTORY OF RIAU
Concerning the origin of “Riau”, there are many interpretations. First, the toponomy of Riau derives from Portuguese word “Rio”, which means river. Second, it might derives from character of Sinbad al-Bahar in Alfu Laila Wa Laila (Arabian Night) which written “Riahi”, which means water or sea. Third, the word derives from native account, adopts the word Rioh or Riuh, which means crowded, clamors of working men.
Based on above explanation, so the word “Riau” most likely originates from native account, that is the malays who live in Bintan Island. The word perhaps became popular since Raja Kecik displaced center of Malay Kingdom from Johor (Now Malaysia) to Ulu Riau ( Now in Bintan Island, Riau Archipelago Province-Indonesia) in 1719. soon after, this word was used as 1 of 4 Malay kingdoms which consist of Riau, Lingga ( now Indonesia) , Johor and Pahang (Now Malaysia).
When London Treaty took into effect (1824) between Nederland and Britain, Malay Kingdoms were split into 2 parts. The Kingdoms of Johor – Pahang were under British control, while Kingdoms Riau – Lingga were under Dutch control . in Dutch colonial era (1905 – 1942), the word Riau was used for a residency which comprise of Riau Archipelago and central eastern Sumatra coastal area.
After Riau Province was founded in 1958, the word Riau was used for name of a Regency, and also name for a Province which most of its people were Malay ethnic.
There were several Malay Kingdoms existed in this area, they were :
- Indragiri Kingdom
- Siak Kingdom
- Pelalawan Kingdom
- Riau – Lingga Kingdom
- Other small kingdoms, they are Tambusai, Rantau Binuang Sakti, Rambah, Kampar and Kandis ( Rantau Kuantan)
The word Melayu derives from “Mala and “Yu”, Mala means the first, while Yu means state. Melayu means the first state that exist. This opinion is in line with the expansion of Malay ethnic from south east asia, just about 2000 BC and 1500 BC, which spread to all over Indonesia. Another opinion says that Malay ethnic derives from the word “Layu” which means “low”. It means that the Malays are modest and respect their leaders. The term Melayu is applied to call a Melayu sovereign and Melayu Riau Kingdom. The term melayu is also applied to the people of those kingdoms so that they were called Melayu and use Malay language. Malay language was used as lingua franca in this south east Asia region.
THE HISTORY OF RIAU PROVINCE
Riau was founded based on law no 10 in 1948, concerning the splitting of Sumatera into 3 provinces, they were : Central Sumatera which comprised of west sumatera, Riau and Jambi residency. The eager desire of Riau people which wanted autonomy were discussed in several occasions, they were :
- October 17 1954, Riau Youth Congress was held in Pekanbaru
- August 7 1955, I DPRDS ( interim Local Legislative assembly) was held among 4 regencies of Riau Residency in Bengkalis
- September 7 1955, DPRDS delegation of 4 regencies in Riau came to see Minister of internal Affairs, Mr. R. Soenarjo, the Minister then issued De/44/12/13/7 official statement, which stated “the matter will be observed as necessary, and the splitting of republic of Indonesia into the new provinces is being planned”.
-September 9 1955, Riau province Preparation Liaison Board was founded in Jakarta.
- January 31 – February 2 1956, Riau People Congress was held. On October 22 1956, the meeting of Riau`s prominent figures with Minister of internal affairs. According to the minister, the law on Riau Province has not ready yet, however it will be proposed on 1957 beginning parliament session.
- Cabinet session on July 1 1957 approved that Riau and Jambi to become province
- August 7 1957, the Law on province west Sumatera, Riau and Jambi was approved
- August 9 1957, registered in statutory book number 75, with law number 19 in 1957, which defined the forming of west sumatera, Riau and Jambi province.
- Based on presidential decree number 256/M/1958, on march 5 1958 the appointment of Governor of Riau Province, SM. Amin was held in Tanjung Pinang. Therefore Riau Province was officially founded.
- January 20 1959, the capital of Riau province was moved from Tanjung Pinang to Pekanbaru, based on Minister of Internal Affairs Decision Letter Number Des 52/1/44-25 .
Ditulis Oleh : Unknown ~ Tips dan Trik Blogspot
Artikel tentang Sejarah Riau
Judul: Sejarah Riau
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 155 user reviews.
Tulisan ini menarik? Copas permalink ini blogmu donk!
Judul: Sejarah Riau
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 155 user reviews.
Tulisan ini menarik? Copas permalink ini blogmu donk!
No Responses to "Sejarah Riau"
Posting Komentar