Darsem pun menitipkan Safi, putra satu-satunya. Jika pun Darsem harus menyiapkan uang miliaran rupiah agar terbebas dari hukuman pancung, pihak keluarga juga bingung memenuhinya. Bahkan, nenek Darsem yang mengetahui cucunya akan dihukum mati hanya bisa menangis.
Hukuman pancung atas Darsem terkait tuduhan telah membunuh majikannya seorang warga Yaman. Pengadilan di Riyadh kemudian menvonis Darsem hukuman pancung. Pihak Kedutaan Besar RI pun sudah berupaya membebaskan Darsem melalui upaya damai pada keluarga korban.
Pihak keluarga korban pun bersedia berdamai, namun meminta kompensasi senilai Rp 4,6 miliar. Jumlah uang itu tentu saja tidak bisa disanggupi pihak keluarga.
Darsem yang menjadi tulang punggung keluarga sudah menjadi TKW sejak 2002 lalu. Sungguh mustahil pihak keluarga mampu menyiapkan uang miliaran rupiah sebagai kompensasi perdamaian.
Memang sangat tragis kalo di liat-liat nasib WNI di Luar negri sana. Memang tidak dapat di bayangkan.
Ambil Hikmahnya aja ya sob
Ditulis Oleh : Unknown ~ Tips dan Trik Blogspot
Artikel tentang Hukuman Mati untuk DARSEM
Judul: Hukuman Mati untuk DARSEM
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 155 user reviews.
Tulisan ini menarik? Copas permalink ini blogmu donk!
Judul: Hukuman Mati untuk DARSEM
Rating: 10 out of 10 based on 24 ratings. 155 user reviews.
Tulisan ini menarik? Copas permalink ini blogmu donk!
No Responses to "Hukuman Mati untuk DARSEM"
Posting Komentar